Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ancaman Tersembunyi: Penyalahgunaan Whipping Gas di Kalangan Anak Muda Aceh

30 Januari 2026 11:48

BPOM mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Whipping Gas (N₂O) di kalangan anak muda Aceh. Gas ini, yang umum digunakan di industri kuliner, dapat menimbulkan dampak serius jika dihirup langsung. BPOM mengingatkan tentang risiko kesehatan dan perlu adanya regulasi tambahan.

Whipping Gas, atau nitrous oxide (N₂O), dikenal sebagai gas yang digunakan untuk menghasilkan krim kocok yang lembut dan berbuih. Dalam penggunaan sesuai fungsinya, zat ini tergolong aman dan telah diizinkan sebagai bahan tambahan pangan. Namun, penyalahgunaan N₂O sebagai zat inhalan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, terutama bila dilakukan tanpa pengawasan medis.

Dampak Kesehatan

  • Efek pada Otak: Kebingungan, gangguan daya ingat, depresi, halusinasi, dan paranoia.
  • Efek pada Jantung: Gangguan irama jantung, detak jantung melambat, dan risiko serangan jantung mendadak.
  • Efek pada Paru-paru: Kesulitan bernapas yang berat dan hipoksia.
  • Efek pada Saluran Napas: Jaringan saluran napas menjadi dingin hingga lumpuh, sesak napas, dan gangguan pernapasan serius.

Regulasi dan Pengawasan

  • BPOM: Mengizinkan penggunaan N₂O sebagai bahan tambahan pangan dan obat penunjang medis.
  • Celah Regulasi: Indonesia belum memiliki aturan khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan N₂O sebagai zat rekreasional.
  • Langkah Strategis: Kolaborasi antara BPOM, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan platform digital untuk membangun sistem pengendalian yang lebih efektif.
Ancaman Tersembunyi: Penyalahgunaan Whipping Gas di Kalangan Anak Muda Aceh
0123456789