Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

TTI Desak SKPA Aceh Umumkan Rencana APBA 2026 di SiRUP untuk Transparansi

04 Februari 2026 19:25

Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) segera mengumumkan rencana kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ini penting untuk menjamin prinsip transparansi dan keterbukaan anggaran, sekaligus memberi ruang bagi publik untuk mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah pada tahun anggaran 2026.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengumuman rencana pengadaan di SiRUP penting dilakukan untuk menjamin prinsip transparansi dan keterbukaan anggaran, sekaligus memberi ruang bagi publik untuk mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah pada tahun anggaran 2026.

Pentingnya Transparansi Anggaran

  • Transparansi anggaran penting agar publik bisa mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan pada APBA 2026.
  • Kebiasaan buruk sejumlah SKPA yang sengaja tidak mengumumkan rencana kegiatan di SiRUP berpotensi melanggar hukum.
  • Kepala SKPA bisa dikenakan perbuatan melawan hukum karena penyalahgunaan wewenang.
  • Regulasi sudah sangat jelas mewajibkan setiap perangkat daerah mengumumkan daftar rencana pengadaan melalui SiRUP yang terintegrasi dengan aplikasi SPSE.

Desakan TTI

  • TTI mendesak Gubernur Aceh agar mendorong pelaksanaan tender sejak awal tahun anggaran untuk menghindari keterlambatan pembangunan.
  • Proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan gagal dilaksanakan akibat keterlambatan proses tender.
  • Gedung Keuangan Aceh belum dapat dimanfaatkan karena tender dilakukan menjelang akhir tahun.
  • Sekretaris Daerah Aceh segera berkoordinasi dengan seluruh kepala SKPA agar pelaksanaan APBA 2026 dapat dimulai paling lambat pertengahan Februari 2026.

Rekomendasi TTI

  • SKPA lebih selektif dalam menyusun paket tender konstruksi, termasuk membedakan pekerjaan yang harus melalui tender terbuka dan pekerjaan yang dapat dilaksanakan melalui mini kompetisi pada e-katalog konstruksi.
  • Pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan harus diumumkan secara rinci, termasuk detail alat kesehatan yang dibutuhkan beserta estimasi biayanya.
  • Pengadaan dan perawatan alat medis harus diumumkan secara detail untuk menjaga transparansi.
TTI Desak SKPA Aceh Umumkan Rencana APBA 2026 di SiRUP untuk Transparansi
0123456789