Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

TTI Pertanyakan Respons DPRA dalam Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

2 jam yang lalu

BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan sikap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai nyaris tak bersuara dalam merespons pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabanjir besar yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai minimnya pernyataan dan langkah pengawasan DPRA memicu kecurigaan publik, terutama terkait transparansi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) serta berbagai sumber bantuan kebencanaan lainnya.

Kecurigaan Publik

  • Dana BTT dan Bantuan Kebencanaan: Nasruddin menyoroti dana kebencanaan yang dikelola Pemerintah Aceh, termasuk dana bencana senilai Rp132 miliar yang diterima Sekretaris Daerah Aceh. Ia mempertanyakan penggunaan dana darurat bencana tersebut.
  • Ketertutupan Informasi: Nasruddin menyebut bahwa ketertutupan informasi membuat publik curiga adanya 'laba di atas bala'. Ini dinilai tidak boleh terjadi dalam situasi bencana.

Tanggung Jawab DPRA

  • Pengawasan Dana: DPRA diharapkan proaktif dalam mengawasi penggunaan dana kebencanaan, termasuk dana BTT, bantuan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, hibah dari daerah lain, hingga donasi masyarakat.
  • Koordinasi dengan SKPA: Nasruddin menilai koordinasi Sekda Aceh dengan seluruh Kepala SKPA belum berjalan optimal. Pengelolaan anggaran kebencanaan juga melibatkan SKPA dan relawan yang dibentuk melalui masing-masing dinas.

Dana Transfer ke Daerah

  • Dana TKD: Nasruddin meminta DPRA mempertanyakan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Aceh terkait dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,6 triliun yang sebelumnya direncanakan dipotong, tetapi akhirnya dikembalikan ke Aceh karena status bencana alam. DPRA seharusnya mendesak pimpinan daerah agar dana TKD tersebut segera dicairkan sesuai harapan Kementerian Keuangan.

TTI berharap DPRA dapat lebih proaktif dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik untuk mencegah kebocoran maupun manipulasi data penerima manfaat.

TTI Pertanyakan Respons DPRA dalam Rehab Rekon Pascabencana di Aceh