News
Tuanku Muhammad Pimpin Komite Pencegahan Stunting Aceh 2026-2028
5 hari yang lalu
Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) secara resmi menetapkan kepengurusan untuk Provinsi Aceh periode 2026–2028. Tuanku Muhammad, S.Pd.I., M.Ag dipercaya memimpin sebagai Ketua KNPS Aceh, didampingi Nursaady Ibrahim sebagai Sekretaris dan Tuanku Badral Maruzi sebagai Bendahara.
Pembentukan kepengurusan ini bertujuan memperkuat koordinasi program pencegahan stunting di Aceh agar sejalan dengan kebijakan nasional. KNPS Aceh akan fokus pada kerja sama lintas sektor dan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Susunan Kepengurusan KNPS Aceh
- Bidang Strategi dan Event Program: Nirwan, S.Pd.I., M.Pd; Cut Nauval Dafistri, M.Sos; Nurlela
- Bidang Informasi dan Konseling Remaja: Samsul Edy, S.Hut., M.Env; Mukmin, S.IP; Nuriana
- Bidang Penanggulangan Gizi Anak: Ns. Cut Keumala Hayati, S.Kep; Tengku Siti Nur Rahmah, S.Pt
- Bidang Pendamping Keluarga Berisiko: Cut Irma Yunita; Mutia Yuanita, S.T., S.Tr.Keb
Diharapkan upaya pencegahan stunting di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.
