News
Pemko Banda Aceh Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Target Tercapai 2026
02 Februari 2026 23:34
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) dalam menuntaskan Tuberkulosis (TBC) secara sistematis, terukur, dan berbasis waktu. Hal ini dilakukan melalui penyusunan dan pelaksanaan Action Plan yang terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, penguatan regulasi juga akan segera dilakukan melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) yang melibatkan lintas sektor terkait.
Upaya Penuntasan TBC
- Optimalisasi penemuan kasus secara masif: Fokus pada peningkatan mutu pengobatan dan penguatan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) di seluruh Puskesmas.
- Perkuatan sistem pencatatan dan pelaporan: Melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) serta pelaporan berkala setiap triwulan kepada Wali Kota.
- Kolaborasi multisektor: Penuntasan TBC sebagai tanggung jawab bersama dengan penguatan sistem informasi.
- Prioritas pembangunan daerah: Tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan, didukung oleh penganggaran yang memadai.
Illiza menegaskan, penuntasan TBC merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) serta Rencana Strategis Dinas Kesehatan, yang didukung oleh penganggaran yang memadai dan berkelanjutan.
