Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Uang Meugang Rp 76,8 Miliar Aceh 2026 Dievaluasi Kemendagri, Transparansi Dibutuhkan

11 Februari 2026 18:00

Pemerintah Aceh menganggarkan Rp 76,891,443,795 untuk program uang meugang dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026. Alokasi tersebut menjadi bagian dari belanja daerah yang turut dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam dokumen hasil evaluasi bernomor 900.1.1/10229/Keuda, perihal penyampaian keputusan Kemendagri RI yang dilihat AJNN, Rabu, 11 Februari 2026, terlihat uang meugang dicantumkan dalam pos Belanja Uang yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat.

Evaluasi Kemendagri

  • Total belanja uang dalam kategori tersebut mencapai Rp 273,148,793,795.
  • Total belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat menjadi Rp 274,011,793,795 atau setara 2,53 persen dari total belanja daerah dalam RAPBA 2026.
  • Penganggaran belanja tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta strategi pencapaian sasaran prioritas daerah berdasarkan visi dan misi Gubernur Aceh.

Respon Masyarakat

  • Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta agar Pemerintah Aceh memastikan dengan baik pengalokasian tersebut.
  • Alfian mengatakan tanpa pengawasan, ada risiko alokasi anggaran ini bergeser menjadi alat pencitraan atau tidak tepat sasaran.
  • Pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dana ini tidak hanya tercatat sebagai belanja operasional, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Uang Meugang Rp 76,8 Miliar Aceh 2026 Dievaluasi Kemendagri, Transparansi Dibutuhkan
0123456789