Timeline Aceh

Warga Pidie Jaya Diminta Verifikasi Data Korban Banjir hingga 5 Februari

01 Februari 2026 14:51

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membuka masa uji publik dan sanggahan data korban banjir mulai 2 hingga 5 Februari 2026. Masyarakat yang terdampak namun belum tercantum dalam data hasil verifikasi diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau melengkapi data melalui kantor geuchiek di gampong masing-masing. Data hasil uji publik ini akan menjadi dasar penetapan keabsahan penerima bantuan pascabencana.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya demi menghindari kesalahan data di kemudian hari. Ia menekankan bahwa uji publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruang koreksi bersama demi memastikan keadilan bagi warga yang benar-benar terdampak.

Peringatan Bupati

  • Masa uji publik berlangsung hingga 5 Februari 2026.
  • Kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui kantor geuchiek di gampong masing-masing.
  • Peringatan keras terhadap penyalahgunaan data korban banjir.
  • Aktivitas pengawasan oleh seluruh unsur masyarakat untuk memastikan transparansi proses.

Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa uji publik ini penting untuk memastikan data korban banjir akurat dan bersih dari kepentingan pribadi, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Warga Pidie Jaya Diminta Verifikasi Data Korban Banjir hingga 5 Februari
0123456789