Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Massa Pita Kuning Desak DPRK Aceh Singkil Anulir Interpelasi Bupati Oyon

4 jam yang lalu

Massa dengan mengenakan pita kuning melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026). Mereka mendesak DPRK untuk membatalkan interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan mempercepat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026.

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) memimpin aksi ini. Dalam orasinya, mereka menekankan dua tuntutan utama: anulir interpelasi dan sahkan APBK 2026.

Tanggapan DPRK Aceh Singkil

  • Interpelasi Sudah Selesai: Anggota DPRK, Taufik, menyatakan interpelasi telah dilakukan pada Senin (2/3/2026) dan tinggal menunggu keputusan penerimaan jawaban bupati.
  • Hak Konstitusional: Taufik menegaskan interpelasi adalah hak konstitusional anggota DPRK dan bertanya mengapa harus dibatalkan.
  • Penyebab Keterlambatan APBK: Taufik menjelaskan bahwa interpelasi bukan penyebab keterlambatan APBK 2026, melainkan banjir yang menjadi alasan bupati.
  • Keputusan Bersama: Wakil Ketua DPRK, Darto, menekankan keputusan menerima atau menolak jawaban bupati akan disepakati bersama.

Dinamika Unjuk Rasa

  • Massa sempat memanas ketika Taufik hendak memberikan tanggapan, namun kemudian ditenangkan.
  • Setelah mendapatkan jadwal pembahasan APBK 2026 secara tertulis, massa membubarkan diri.
  • Demonstrasi dihadiri oleh ratusan peserta yang datang secara bergelombang menggunakan berbagai kendaraan.
Massa Pita Kuning Desak DPRK Aceh Singkil Anulir Interpelasi Bupati Oyon