News
Pemkab Aceh Utara Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Ketiga Kali
28 Januari 2026 15:57
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir untuk ketiga kalinya hingga 31 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena pemulihan di Aceh Utara masih berjalan lambat dan belum ada perkembangan yang signifikan. Hingga kini, jumlah korban terdampak bencana banjir di Aceh Utara sebanyak 433.064 jiwa, dengan 33.261 warga masih mengungsi dan 2.127 orang luka-luka. Selain itu, 270 korban meninggal telah diberikan santunan oleh Menteri Sosial.
Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas juga membutuhkan penanganan khusus. Dampak kerusakan rumah tercatat sebanyak 9.707 unit berat, 26.298 unit sedang, dan 62.890 unit ringan. Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, telah menetapkan 4.000 hunian tetap pada gelombang pertama dan 9.707 hunian tetap pada gelombang kedua. Data tersebut sedang diverifikasi kembali oleh BPBD dan BNPB agar bantuan tepat sasaran.
Dampak Banjir di Aceh Utara
- 433.064 jiwa terdampak
- 33.261 warga masih mengungsi
- 270 korban meninggal
- 9.707 rumah rusak berat
- 26.298 rumah rusak sedang
- 62.890 rumah rusak ringan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah tiga kali memberlakukan status tanggap darurat pascabanjir sejak akhir November 2025, mengikuti penetapan tanggap darurat Aceh oleh Gubernur pada 28 November 2025. Status tersebut kemudian diperpanjang, terakhir berlaku 25–31 Januari 2026 dan diumumkan pada 27 Januari 2026. Hal itu dilakukan karena kondisi kabupaten tersebut belum sepenuhnya pulih.
