Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Babahrot Desak Pemkab Eksekusi Putusan MA atas Lahan PT CA

26 Januari 2026 16:46

Warga dan kelompok tani di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendesak pemerintah kabupaten segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit antara pemerintah daerah dan PT Cemerlang Abadi (PT CA). Desakan tersebut disampaikan dalam kegiatan syukuran dan santunan anak yatim yang berlangsung di Babahrot, Abdya, Senin, 26 Januari 2026.

Perwakilan masyarakat Babahrot, Darwis IL, menyatakan bahwa syukuran tersebut merupakan simbol penghormatan terhadap hukum dan lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa masyarakat memilih jalur damai, sosial, dan konstitusional dalam memperjuangkan hak atas tanah. Warga berharap tidak ada lagi penundaan dalam pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tuntutan Warga

  • Eksekusi Putusan MA: Pemkab Abdya diminta segera melaksanakan eksekusi putusan MA.
  • Pengamanan Aset Negara: Aparat penegak hukum diminta melakukan pengamanan terhadap aset negara di lahan eks HGU.
  • Penataan dan Pemanfaatan Lahan: Penataan dan pemanfaatan lahan dilakukan secara adil dan transparan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Darwis IL juga menyoroti kemungkinan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh PT CA. Menurutnya, langkah hukum tersebut tidak menangguhkan kewajiban eksekusi putusan MA dan tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap menguasai atau mengelola lahan sengketa.

Warga berharap bahwa lahan eks HGU dapat segera ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Babahrot dan sekitarnya.

Dampak Jangka Panjang

  • Pemanfaatan Lahan: Lahan eks HGU dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat.
  • Keadilan Sosial: Penataan lahan yang adil dan transparan dapat meningkatkan keadilan sosial.
  • Stabilitas Ekonomi: Pemanfaatan lahan yang optimal dapat meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat.

Dengan adanya desakan dari warga, diharapkan pemerintah kabupaten dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengeksekusi putusan MA dan mengamankan lahan eks HGU PT CA.

Warga Babahrot Desak Pemkab Eksekusi Putusan MA atas Lahan PT CA
0123456789