Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pembangunan Lapas Nagan Raya Terkendala Sertifikat Lahan, 200 Warga Masih Dipenjara di Meulaboh

21 Januari 2026 23:42

Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Nagan Raya terus terhambat karena masalah sertifikat lahan. Saat ini, sekitar 200 warga Nagan Raya masih menjalani hukuman di Lapas Meulaboh, Aceh Barat, karena Lapas di Nagan Raya belum juga dibangun meski sudah 23 tahun mekar dari Aceh Barat.

Pemkab Nagan Raya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan Lapas, namun lahan tersebut belum memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa sertifikat, lahan tidak dapat diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk pembangunan Lapas.

Kendala Sertifikat Lahan

  • Lahan yang disiapkan merupakan bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Nagan Raya.
  • Pemkab Nagan Raya telah mengajukan permohonan sertifikat ke BPN, tetapi prosesnya terhambat karena memerlukan persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
  • BPN Nagan Raya telah mengirim surat ke Kanwil BPN Aceh untuk membahas masalah ini, tetapi belum ada kemajuan signifikan.

Dampak Tidak Adanya Lapas di Nagan Raya

  • 200 warga Nagan Raya saat ini menjalani hukuman di Lapas Meulaboh, yang berjarak cukup jauh dari Nagan Raya.
  • Keluarga warga binaan kesulitan menjenguk karena jarak yang jauh.
  • Proses persidangan juga menjadi lebih rumit karena harus mengantar jemput tersangka dari Nagan Raya ke Meulaboh.

Upaya Pemkab dan BPN

  • Pemkab Nagan Raya telah menyiapkan lahan dan melakukan patok lokasi.
  • BPN Nagan Raya telah mengirim surat ke Kanwil BPN Aceh dan Menteri ATR untuk mempercepat proses sertifikasi.
  • Kepala Lapas Meulaboh dan Kepala Bapas Nagan Raya mendorong Pemkab untuk segera menyerahkan lahan yang bersertifikat agar pembangunan Lapas dapat segera dimulai.

Keberadaan Lapas di Nagan Raya dinilai sangat penting untuk memudahkan akses keluarga warga binaan dan memperlancar proses persidangan. Selain itu, Lapas juga akan melengkapi infrastruktur hukum di Nagan Raya, yang saat ini masih bergantung pada Lapas Meulaboh.

Harapan ke Depan

  • Pemkab Nagan Raya berharap proses sertifikasi lahan dapat segera diselesaikan.
  • Dengan adanya Lapas di Nagan Raya, diharapkan dapat mengurangi beban Lapas Meulaboh dan memudahkan akses bagi keluarga warga binaan.
  • Pembangunan Lapas juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Nagan Raya.
Pembangunan Lapas Nagan Raya Terkendala Sertifikat Lahan, 200 Warga Masih Dipenjara di Meulaboh
0123456789