News
Haji Uma Desak Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar oleh Oknum TNI di Aceh Barat
22 Februari 2026 15:13
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, mendesak penuntasan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh oknum aparat keamanan di Kabupaten Aceh Barat. Kasus ini melibatkan dua oknum TNI yang diduga menganiaya pelajar SMA berinisial MAA (18), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan.
Haji Uma menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terutama pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan Transparansi dan Keadilan
- Haji Uma meminta proses penanganan kasus dibuka kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
- Ia berharap penanganan kasus berjalan profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum.
- Transparansi penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga citra TNI di mata masyarakat.
Perlindungan Korban dan Evaluasi Internal
- Haji Uma mendorong aparat terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
- Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal di institusi TNI untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
