News
300 Korban Banjir Bireuen Terima Dana Tunggu Hunian Rp 1,8 Juta
22 Januari 2026 19:39
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Bireuen telah menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga. Sebanyak 300 korban banjir dari dua kecamatan, Peusangan dan Peusangan Siblah Krueng, menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai bentuk dukungan pemerintah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di Balai Desa Kantor Camat Peusangan. Setiap keluarga korban menerima DTH sebesar Rp 600.000 per bulan untuk tiga bulan, dengan total dana sebesar Rp 1.800.000 per keluarga. Dana ini disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia dan ditujukan untuk biaya sewa rumah sementara.
Detail Bantuan dan Dampak Banjir
- Jumlah Korban: 300 keluarga dari dua kecamatan di Bireuen.
- Besar Bantuan: Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, total Rp 1.800.000 per keluarga.
- Tujuan Bantuan: Biaya sewa rumah sementara sementara menunggu hunian tetap selesai dibangun atau rumah diperbaiki.
- Kerusakan Rumah: 2.646 rumah rusak berat atau hanyut yang tidak dapat lagi dihuni.
- Komitmen Pemerintah: Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi proses pemulihan hingga tuntas.
Bupati Bireuen Mukhlis menyatakan bahwa kehadiran Kepala BNPB merupakan bukti nyata kepedulian negara. Dana tersebut dinilai krusial untuk meringankan beban ekonomi dan memberi ketenangan bagi warga dalam menata kehidupan pascabencana. Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi sejak hari pertama bencana dan data kerusakan rumah masih akan divalidasi oleh tim pendataan yang melibatkan mahasiswa dan Dinas Perumahan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga terdampak banjir dapat segera memulihkan kehidupan mereka dan mendapatkan hunian yang layak kembali. Proses pemulihan dan pembangunan hunian tetap akan terus dipantau dan didampingi oleh pemerintah daerah dan BNPB.
Proses Pemulihan dan Pembangunan Hunian Tetap
- Pendataan Kerusakan: Data kerusakan rumah masih akan divalidasi oleh tim pendataan.
- Pembangunan Hunian Tetap: Rumah-rumah yang rusak berat akan masuk dalam program pembangunan hunian tetap.
- Pendampingan Pemerintah: Pemerintah daerah dan BNPB akan terus mendampingi proses pemulihan hingga tuntas.
