News
58 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Timur Terima Santunan Rp 15 Juta
30 Januari 2026 18:18
Sebanyak 58 ahli waris korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur menerima santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada Kamis (29/1/2026).
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh Timur telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Dampak Bencana
- Kerusakan parah: Aceh Timur mengalami kerugian sebesar Rp 7,2 triliun akibat banjir dan longsor.
- Sektor yang terpengaruh: Infrastruktur, hunian, sekolah, puskesmas, dan rumah sakit.
- Bantuan pemerintah: Santunan Rp 15 juta untuk setiap ahli waris korban.
- Pembangunan pascabencana: Pembangunan hunian sementara, perbaikan tambak, sekolah, puskesmas, dan rumah sakit.
Bupati Al-Farlaky mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan berbagai terobosan pembangunan pascabencana. Ia berharap, dengan sinergi dan dukungan semua pihak, target pembangunan Aceh Timur pascabencana dapat tercapai secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
