News
Gampong Alue Ie Mirah Ubah Satuan Mahar, Warga Setuju untuk Kemudahan Pernikahan
2 jam yang lalu
Pemerintah Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, baru saja mengeluarkan peraturan baru terkait mahar pernikahan. Satuan mahar yang sebelumnya dihitung per mayam kini diubah menjadi per gram. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban anak muda dalam mempersiapkan pernikahan, mengingat tingginya harga emas yang membuat satu mayam setara dengan 3,33 gram emas.
Mayoritas masyarakat di Gampong Alue Ie Mirah menyambut positif perubahan ini. Mereka berpendapat bahwa perubahan satuan mahar tidak merendahkan nilai perempuan, melainkan memudahkan calon mempelai pria dalam melamar kekasihnya. Keuchik Alue Ie Mirah, Romi Syahputra, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan prosesi adat tetap sejalan dengan syariat Islam dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai kehormatan.
Aturan Baru Mahar Pernikahan
- Satuan mahar diubah dari mayam ke gram untuk kemudahan dan kejelasan.
- 1 mayam = 3,33 gram emas, yang dianggap memberatkan bagi calon mempelai pria.
- Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pernikahan di kalangan anak muda.
Larangan untuk Mempelai Pria
- Calon mempelai pria tidak diperbolehkan hadir langsung ke rumah calon mempelai perempuan saat prosesi lamaran.
- Larangan ini bertujuan untuk menjaga marwah adat dan batasan syariat Islam.
Larangan Foto Prewedding
- Aktivitas foto prewedding sebelum akad nikah dilarang untuk menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma agama.
- Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ikatan sebelum dihalalkan secara sah.
Kepastian Hukum Pernikahan
- Perangkat desa dilarang menjadi saksi atau memfasilitasi pernikahan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara.
- Kebijakan ini diambil untuk menjamin perlindungan hukum bagi setiap pasangan dan tertib administrasi kependudukan.
Kebijakan-kebijakan ini ditetapkan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga kehormatan keluarga, ketertiban masyarakat, serta marwah adat dan syariat di Gampong Alue Ie Mirah.
