News
Ratusan Warga Aceh Timur Adukan Dugaan Perampasan Lahan ke Haji Uma
3 hari yang lalu
Ratusan warga Aceh Timur yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan dugaan perampasan lahan oleh PT Bumi Flora kepada anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Pengaduan disampaikan dalam pertemuan di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin 9 Maret 2026. Warga menyatakan bahwa lahan yang kini dikelola perusahaan perkebunan tersebut diduga telah diambil sejak masa konflik Aceh dan merupakan tanah garapan serta tanah ulayat milik masyarakat dari delapan desa.
Menanggapi laporan itu, Haji Uma menyatakan akan menampung pengaduan warga dan menindaklanjutinya melalui mekanisme di lembaga legislatif. Ia menyebut sekitar 1.500 warga dari delapan desa berada dalam cakupan lahan perusahaan, padahal masyarakat telah menggarap lahan itu sejak tahun 1980-an. Haji Uma juga menyoroti adanya fasilitas umum seperti masjid, sekolah, makam, dan jalan yang disebut ikut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha perusahaan.
Detail Pengaduan Warga
- Lahan yang dikelola PT Bumi Flora diduga diambil sejak masa konflik Aceh.
- Lahan merupakan tanah garapan dan tanah ulayat milik masyarakat dari delapan desa.
- Fasilitas umum seperti masjid, sekolah, makam, dan jalan ikut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha perusahaan.
Tindak Lanjut Haji Uma
- Haji Uma akan menampung pengaduan warga dan menindaklanjutinya melalui mekanisme legislatif.
- Ia telah menerima surat pengaduan resmi dari warga dan menyurati Badan Pertanahan Nasional serta kementerian terkait.
- Berharap konflik lahan dapat diselesaikan secara bijak melalui dialog dengan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
