Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ratusan Petani Aceh Timur Adakan Aksi Protes Perampasan Lahan oleh Perusahaan

3 hari yang lalu

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan nasib mereka kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, terkait sengketa lahan berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Flora. Pertemuan emosional tersebut berlangsung di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, pada Selasa (10/3/2026).

Warga dari delapan desa menuding perusahaan telah menyerobot tanah garapan dan tanah ulayat mereka sejak masa konflik Aceh berkecamuk. Haji Uma menemukan fakta mengejutkan bahwa cakupan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diduga tidak hanya mencakup lahan pertanian, tetapi juga fasilitas umum (fasum).

Dampak dan Langkah Penyelesaian

  • 1.500 warga terdampak oleh perampasan lahan yang diklaim telah mereka kuasai sejak tahun 1980-an.
  • Warga sempat melakukan aksi berkemah di lokasi sengketa selama 15 hari.
  • Haji Uma telah mengambil langkah konkret dengan meminta Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk turun langsung memverifikasi kondisi lapangan.
  • Masalah ini juga dibawa ke ranah legislatif sebagai bagian dari tugas bidang Politik, Hukum, dan HAM.

Harapan Masyarakat

Haji Uma menekankan pentingnya penyelesaian yang bijak agar konflik tidak berlarut-larut. Ia mengimbau pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengedepankan dialog. Masyarakat di delapan desa tersebut kini menaruh harapan besar pada advokasi yang dilakukan Haji Uma.

Ratusan Petani Aceh Timur Adakan Aksi Protes Perampasan Lahan oleh Perusahaan