Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 8 Ons Sabu, Berdampak pada Keamanan Masyarakat

11 Februari 2026 20:06

Kejaksaan Negeri Bireuen telah memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di halaman tengah gedung Kejari Bireuen.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 88 kilogram ganja kering dan lebih dari 8 ons sabu. Sabu dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur air, sedangkan ganja dibakar. Kitab dan barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan berbagai metode seperti direndam air.

Dampak Keamanan Masyarakat Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Aceh. Barang-barang tersebut berasal dari tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, serta tindak pidana umum lainnya.

Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Jaksa Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Bireuen, perwakilan Satuan Reskrim Polres Bireuen, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana untuk menjalankan putusan pengadilan.

Upaya Pengendalian Narkotika Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah narkotika di daerah. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan terhindar dari ancaman narkotika.

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 8 Ons Sabu, Berdampak pada Keamanan Masyarakat
0123456789