Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pendataan Korban Banjir Aceh Tamiang Lambat, Mendagri Akui Kesalahan Data

22 Februari 2026 15:23

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui proses pendataan korban banjir di Aceh Tamiang berjalan lambat dan tidak valid. Kesalahan data seperti satu nama tercatat sebanyak sebelas kali terjadi akibat petugas bekerja dalam kondisi panik saat menangani dampak bencana. Hal ini menyebabkan penyaluran bantuan perbaikan rumah yang dijanjikan pemerintah terhambat.

Tito menjelaskan bahwa kesulitan pendataan disebabkan oleh karakteristik kerusakan banjir yang bersifat sporadis. Berbeda dengan tsunami 2004 yang merusak kawasan dalam satu hamparan luas, banjir di Aceh Tamiang tersebar tidak merata. Beberapa daerah yang tampak tidak terdampak ternyata mengalami kerusakan parah saat dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Strategi Pendataan Bergelombang

  • Pendataan bergelombang: Data yang sudah terkumpul dapat langsung dikirim untuk diproses tanpa harus menunggu pendataan rampung seluruhnya.
  • Target utama: Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di tenda pengungsian.
  • Masyarakat diminta tidak panik: Warga yang datanya belum tercatat dapat mengajukan kembali pada gelombang berikutnya hingga semua korban terdata.

Opsi Bantuan untuk Rumah Rusak Berat

  • Hunian sementara: Korban dapat tinggal di hunian sementara yang telah disiapkan.
  • Sewa rumah atau menumpang: Korban dapat memilih menyewa rumah atau menumpang di rumah keluarga dengan kompensasi uang sebesar Rp1,8 juta untuk periode tiga bulan.

Rekomendasi untuk Masa Depan

  • Pelibatan BPS dan Dinas Kependudukan: Untuk menghindari pendataan ganda di masa mendatang, Tito merekomendasikan pelibatan Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam proses pendataan korban bencana.
Pendataan Korban Banjir Aceh Tamiang Lambat, Mendagri Akui Kesalahan Data
0123456789