News
NU Aceh Gelar Rukyatul Hilal Meski Hilal di Bawah Ufuk: Ini 3 Alasannya
17 Februari 2026 15:48
NU Aceh tetap menggelar rukyatul hilal meski hilal berada di bawah ufuk pada Selasa (17/2/2026). Instruksi ini disampaikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU (LF PBNU) melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur.
Tiga alasan utama NU Aceh tetap melaksanakan rukyatul hilal adalah:
- Sidang Isbat Pemerintah: Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 H.
- Keputusan Muktamar: Merujuk pada keputusan Muktamar ke-20 tahun 1954 di Surabaya dan Keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021 di Bandar Lampung yang menegaskan pentingnya rukyatul hilal.
- Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah: Rukyatul hilal merupakan bagian dari metode penetapan awal bulan Hijriah yang dianut oleh NU.
BMKG memprediksi bahwa hilal baru akan terlihat pada Rabu (18/2), saat matahari terbenam. Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah ini berpotensi memunculkan perbedaan awal Ramadhan antara NU dan Muhammadiyah, meskipun perbedaan tersebut bukan hal baru dan telah terjadi beberapa kali sebelumnya.
