Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemilik Toko Mas Ilham Lambaro Ditangkap, 85 Warga Aceh Besar Hilang Emas dan Uang

14 Februari 2026 19:07

Pemilik Toko Mas Ilham di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, ditangkap polisi setelah membawa kabur emas milik 85 pelanggan. Total kerugian mencapai Rp 4,6 miliar dan Rp 508 juta. Polisi berhasil menyita barang bukti dan mengungkap penipuan yang melibatkan banyak warga Aceh Besar.

Tersangka berinisial IS (45) asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, dilaporkan oleh korban pada akhir Januari lalu. Dua korban awalnya melaporkan bahwa emas yang dibeli tidak pernah diserahkan meski pembayaran telah dilakukan.

Kronologi Penyidikan

  • Dua korban melaporkan penipuan pada akhir Januari 2026.
  • Polisi menemukan tersangka di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, pada 1 Februari 2026.
  • Tersangka mengakui penipuan dan barang bukti disita, termasuk 1 unit mobil Toyota Avanza, 2 unit handphone, 42 gram emas, puluhan perhiasan, serta sejumlah bon dan bukti transfer.
  • Total kerugian mencapai 1.610 gram emas dan Rp 508,9 juta dengan 85 korban.
Pemilik Toko Mas Ilham Lambaro Ditangkap, 85 Warga Aceh Besar Hilang Emas dan Uang
0123456789