Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ruang BPKD Aceh Selatan Disiram BBM, SP2D Utang 2024 Belum Terbit

21 Januari 2026 18:10

Empat orang tak dikenal merusak ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan dengan menyiram Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengacak dokumen penting. Insiden ini terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dan dipicu oleh ketidakpuasan atas belum terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk utang pekerjaan tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang dengan sikap baik-baik untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024. Namun, setelah mengetahui bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026, pelaku menjadi marah dan melakukan aksi pengrusakan.

Kronologi Insiden

  • Pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menanyakan status pencairan dana.
  • Baihaqi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.
  • Penjelasan ini memicu emosi pelaku, yang kemudian marah dan melakukan aksi pengrusakan.
  • Pelaku menyiram BBM ke dalam ruangan, merusak printer, dan mengacak dokumen penting.

Dampak dan Tanggapan

  • Ruang Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan mengalami kerusakan dan kekacauan.
  • Dokumen penting teracak dan perangkat printer rusak.
  • Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan.

Insiden ini menyoroti masalah pencairan dana dan ketegangan di lingkungan pemerintahan daerah. Masalah utang pekerjaan tahun 2024 yang belum terbit SP2D-nya menjadi pemicu utama aksi pengrusakan ini. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terkait dengan pencairan dana.

Langkah Selanjutnya

  • Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan.
  • BPKD Aceh Selatan perlu mengevaluasi proses pencairan dana untuk menghindari insiden serupa di masa depan.
  • Penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ruang BPKD Aceh Selatan Disiram BBM, SP2D Utang 2024 Belum Terbit
0123456789