Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Aceh

09 Februari 2026 22:38

Tim gabungan dari Polres Nagan Raya, Aceh, menertibkan tambang emas ilegal di beberapa desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Penertiban ini dilakukan bersama tim dari Kodim 0116 Nagan Raya, Denpom IM/2, Batalyon C Pelopor, Yonif TP 856/SBS, Korem 012/TU, dan Satpol PP WH, Polsek Seunagan Timur, serta Polsek Beutong.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi-lokasi yang diduga menjadi aktivitas penambangan ilegal, yakni Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam. Di lokasi, petugas menemukan 1 unit alat penyaringan emas atau asbuk tanpa pemilik yang kemudian diamankan di Polsek Seunagan Timur.

Penertiban Tambang Emas Ilegal

  • Tim gabungan menemukan beberapa jambo atau tempat beristirahat serta alat penyaringan emas lainnya di titik yang berbeda.
  • Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan mengatakan, seluruh sarana penambangan ilegal tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar serta dipasang garis polisi.
  • Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya.
  • Kapolres Nagan Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Aceh
0123456789