Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Jembatan Kutablang Bireuen Larang Truk Muatan Lebih 30 Ton untuk Keselamatan

3 jam yang lalu

Jembatan Krueng Tingkeum di Kutablang, Bireuen, kini dilarang dilintasi oleh truk tronton dan truk besar bermuatan lebih dari 30 ton. Kebijakan ini diterapkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Aceh mulai Minggu (18/1/2026) karena kondisi jembatan bailey yang terus mengalami penurunan dan ditemukan bagian lantai jembatan yang patah.

Petugas gabungan dari BPTD, Polantas, dan TNI disiagakan di lokasi untuk mengawasi kepatuhan. Pengawasan juga diperkuat di kawasan Lhokseumawe dan Krueng Mane untuk mencegah truk bermuatan berat, seperti truk pengangkut semen atau CPO, melanjutkan perjalanan menuju jembatan.

Dampak Kebijakan

  • Truk bermuatan lebih dari 30 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut semen dari Medan ke Bireuen dan truk CPO dari Bireuen ke Lhokseumawe.
  • Truk ringan dan truk dengan muatan tidak berat masih diizinkan melintas dengan sistem buka-tutup maksimal 30 menit.
  • Beberapa truk besar terpaksa parkir di depan Masjid Besar Kutablang karena tidak diizinkan lewat.

Tujuan Kebijakan

  • Menjaga keselamatan infrastruktur jembatan yang sudah mengalami kerusakan.
  • Mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
  • Mengantisipasi kerusakan lebih parah yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.

Kebijakan ini menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar ketentuan berat dan dimensi tidak akan ditoleransi. Truk kosong masih diizinkan melintas, namun truk tiga sumbu dengan muatan dilarang keras. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran transportasi di wilayah Bireuen dan sekitarnya.

Dampak Jangka Panjang

  • Mengurangi risiko kerusakan infrastruktur yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan transportasi untuk keselamatan bersama.
  • Mendorong perbaikan infrastruktur yang lebih baik di masa depan untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Dengan kebijakan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga, serta infrastruktur jembatan dapat bertahan lebih lama.

Jembatan Kutablang Bireuen Larang Truk Muatan Lebih 30 Ton untuk Keselamatan