News
Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara di Bireuen
09 Februari 2026 10:09
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026). Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan.
Di forum tersebut, Wagub menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana. “Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Polemik Bantuan Huntara
Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.
Padahal, kata Wagub, data menunjukkan 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening Milik Masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari data tersebut 1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh masyarakat yang berhak. Yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK. Untuk masalah terakhir ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.
Keuchik Tolak Huntara
Dalam rapat, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap menolak huntara. “Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur. Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.
Huntap Tunggu SK Bupati
Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora, yang hadir menjelaskan, hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung ke beberapa masyarakat didapatkan bahwa sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tak ingin Huntara. Masyarakat juga ingin dibangun Huntap langsung.
Yan memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga yang rumahnya rusak ringan dan Rp 30 juta rusak sedang, dan Rp 60 juta rusak berat.
Ia mengatakan, saat ini BNPB sedang melakukan proses validasi data sehingga Huntap tak bisa segera dibangun. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ditemukan ada ketidaksesuaian.
“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Tenaga Ahli Kepala BNPB itu.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan. Begitupun dengan korban luka berat juga akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan perabot Rp 3 juta, dana bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara Rp 450 ribu per orang untuk 1 bulan dan berlaku sementara selama tiga bulan, serta pemulihan ekonomi Rp 5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima. Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan pilihan warga sudah jelas. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.
