Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Wagub Aceh Desak Percepat Hunian Tetap untuk 97 Ribu Korban Bencana

5 hari yang lalu

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/2/2026).

Fadhlullah menekankan bahwa kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia. Berdasarkan data, total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit, dengan 97.936 unit di antaranya rusak berat atau hilang.

Kebutuhan dan Rencana Pembangunan

  • Total kebutuhan huntap: 246.484 unit
  • Rumah rusak berat dan hilang: 97.936 unit
  • Rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026: 9.246 unit (9,4% dari total kebutuhan)
  • Usulan rencana aksi Kementerian PUPR/PKP: 21.590 unit (22% dari kebutuhan)

Skema Percepatan Pembangunan

Fadhlullah mengusulkan skema konstruksi paralel untuk mempercepat pembangunan huntap. Dalam skema ini, proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan. Ia juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya untuk percepatan pembangunan dengan pola cluster construction.

Sinkronisasi Data

Fadhlullah menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan. Data final tersebut harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.

Progres Pembangunan

  • Kabupaten Aceh Tamiang: Rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh
  • Aceh Utara: Pembangunan ratusan unit di sejumlah desa yang saat ini memasuki tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan

Fadhlullah meminta dukungan anggaran masa transisi agar pengungsi yang masih menempati hunian sementara (huntara) atau tenda dapat segera menempati rumah permanen.

Wagub Aceh Desak Percepat Hunian Tetap untuk 97 Ribu Korban Bencana
0123456789