Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

WALHI Aceh Kritisi 20 IUP Baru di Tengah Banjir, Dugaan Cuan Politik

3 hari yang lalu

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengkritik keras penerbitan 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh. Kebijakan ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi Aceh sebagai wilayah rawan bencana dan berisiko memperparah kerusakan lingkungan.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, menyatakan bahwa ekspansi investasi ekstraktif dapat mengubah bentang alam dan memperburuk bencana ekologis di masa depan. Ia juga mencurigai adanya motif ekonomi jangka pendek di balik penerbitan izin tambang tersebut, terutama selama periode politik seperti Pilkada dan Pileg.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

  • Kerugian ekologis akibat bencana di Aceh mencapai Rp 2,04 triliun, jauh melebihi kontribusi sektor tambang.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Tambang Aceh hanya Rp 929 miliar per 31 Agustus 2025.
  • Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba hanya Rp 56,3 miliar pada 2025, sementara DBH Perkebunan Sawit sebesar Rp 12 miliar pada tahun yang sama.

Kontribusi Sektor Tambang terhadap Ketenagakerjaan

  • Sektor pertambangan hanya menyerap 0,96 persen tenaga kerja di Aceh.
  • Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan menyerap 38,68 persen tenaga kerja, menjadi tulang punggung ekonomi Aceh.
  • Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 7,30 persen tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan sektor tambang.

Desakan WALHI Aceh

WALHI mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan perizinan tambang dan lebih fokus pada pemulihan lingkungan serta penguatan sektor ekonomi berbasis rakyat yang berkelanjutan.

WALHI Aceh Kritisi 20 IUP Baru di Tengah Banjir, Dugaan Cuan Politik
0123456789