Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

WALHI Desak Perusahaan Sawit Aceh Selatan Patuhi Kewajiban Plasma

23 Januari 2026 17:03

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menegaskan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Kewajiban ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi PT Asdal yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, ketentuan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Ketentuan ini bertujuan mendorong keadilan ekonomi, menekan konflik agraria, serta memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat lokal.

Kewajiban Kebun Plasma

  • Kewajiban lahan plasma adalah perintah undang-undang dan tidak ada alasan bagi perusahaan pemegang HGU untuk menghindarinya.
  • Pelanggaran terhadap kewajiban plasma dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mencabut HGU perusahaan.
  • Hingga kini masih terdapat sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan yang belum menjalankan kewajiban plasma secara optimal.

Dampak dan Solusi

  • Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan memicu konflik agraria berkepanjangan.
  • WALHI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh HGU perkebunan sawit di Aceh Selatan.
  • WALHI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti tidak menjalankan kewajiban plasma sesuai ketentuan.

Pengawasan Transparan

  • WALHI menekankan pentingnya pengawasan yang transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
  • Pengawasan ini bertujuan agar pemenuhan kebun plasma benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga di sekitar perkebunan.

WALHI menegaskan bahwa ini bukan hanya soal PT Asdal, tetapi juga perusahaan sawit lainnya di Aceh Selatan. Semua harus patuh terhadap hukum untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat lokal terpenuhi.

WALHI Desak Perusahaan Sawit Aceh Selatan Patuhi Kewajiban Plasma
0123456789