Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Utara Diminta Cek Hasil Verifikasi Kerusakan Rumah

6 hari yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau warga terdampak bencana untuk proaktif mengecek hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap pertama. Hasil verifikasi diumumkan di masing-masing gampong dan warga diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada korban yang dirugikan dalam proses pendataan. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, juga meminta masyarakat memanfaatkan hak sanggah jika terdapat kekeliruan data.

Proses Verifikasi dan Validasi

  • Kecamatan yang telah diverifikasi: Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan.
  • Waktu untuk sanggahan: Warga diberikan waktu selama tiga hari untuk menyampaikan tanggapan.
  • Prosedur sanggahan: Warga mengisi formulir sanggahan dan menyerahkannya kepada keuchik, kemudian diteruskan ke camat dan Posko BPBD untuk verifikasi ulang.

Tujuan dan Manfaat

  • Keterbukaan informasi: Hasil verifikasi diumumkan melalui pengeras suara dan ditempel di lokasi strategis.
  • Hak sanggah: Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata dapat mengajukan sanggahan.
  • Verifikasi ulang: Berkas sanggahan akan diverifikasi ulang oleh tim BPBD untuk memastikan akurasi data.
Warga Aceh Utara Diminta Cek Hasil Verifikasi Kerusakan Rumah
0123456789