News
Warga Bumi Sari Buka Akses Jalan Pemda yang Diklaim PT KIM, Tuntut Kembali Tanah
02 Februari 2026 02:06
Puluhan warga Desa Bumi Sari, Nagan Raya, menggelar aksi pembukaan akses jalan pemerintah daerah (Pemda) pada Minggu, 1 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan di kawasan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PT KIM. Warga secara bersama-sama membuka kembali akses Jalan Pemda yang selama ini ditutup dan diklaim sebagai milik PT KIM.
Menurut warga, jalan tersebut telah lama digunakan sebagai akses menuju kebun mereka, bahkan jauh sebelum PT KIM membuka perkebunan di wilayah tersebut. Warga juga menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan Pemda yang pernah direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Perkebunan.
Aksi Warga Bumi Sari
- Warga menegaskan jalan tersebut sudah ada sejak dulu dan pernah direhab oleh Pemda Nagan Raya.
- Jalan tersebut menjadi jalur penghubung antara Desa Bumi Sari dan Desa Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya.
- Warga menuntut agar tanah milik mereka yang saat ini berada dalam klaim HGU PT KIM segera dikeluarkan.
- Warga tidak menginginkan ganti rugi, melainkan ingin kembali mengelola dan berkebun di atas tanah milik sendiri.
- Dalam aksi tersebut, warga juga memasang spanduk bertuliskan keputusan Bupati Nagan Raya terkait penutupan sementara operasional PT KIM sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
