Kembalilingkungan

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal ke Polisi, Sungai Krueng Aceh Tercemar

Penulis

serambinews.com

Tanggal

19 Apr 2026

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal ke Polisi, Sungai Krueng Aceh Tercemar

Warga Kemukiman Jantho melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Krueng Aceh ke Polres Aceh Besar. Aktivitas ini diduga merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai.

Air sungai yang keruh akibat tambang membuat warga sulit mencari ikan. Forum Keuchik Jantho mendampingi pelaporan dan meminta penutupan tambang ilegal.

Dampak Tambang Emas Ilegal

  • Air sungai keruh: Aktivitas tambang emas ilegal menyebabkan air Sungai Krueng Aceh menjadi keruh dan tercemar.
  • Mata pencaharian terganggu: Warga yang bergantung pada sungai untuk mencari ikan mengalami kesulitan.
  • Ultimatum tidak digubris: Warga telah memberikan ultimatum selama tiga hari, namun aktivitas tambang tetap berlanjut.
  • Ancaman penutupan paksa: Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, warga akan menutup paksa lokasi tambang.

Tindak Lanjut

  • Pelaporan ke polisi: Warga dan Forum Keuchik Jantho melaporkan aktivitas tambang ilegal ke Polres Aceh Besar.
  • Permintaan penutupan: Pihak warga meminta agar seluruh aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Krueng Aceh dihentikan.
  • Jaga ekosistem: Penutupan tambang dinilai penting untuk menjaga ekosistem Sungai Krueng Aceh dan sekitarnya.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.