Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Tapaktuan Khawatir Suara Knalpot Brong, Minta Penertiban Terpadu

12 Februari 2026 20:37

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot brong yang memekakkan telinga. Suara bising kendaraan bermotor, terutama pada malam hingga dini hari, memicu keresahan warga yang mendambakan suasana khusyuk dalam menyambut bulan puasa.

Keluhan itu disampaikan Sarbunis, warga Tapaktuan, Kamis (12/2/2026). Ia menilai maraknya penggunaan knalpot tidak standar bukan lagi sekadar gangguan sesaat, melainkan sudah mengusik kenyamanan lingkungan secara luas.

Keresahan Warga

  • Suara knalpot brong mengganggu waktu istirahat warga
  • Aktivitas belajar anak-anak dan ibadah di masjid terganggu
  • Suara knalpot sering muncul berkelompok pada jam rawan

Permintaan Penertiban

  • Warga menginginkan langkah tegas dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum
  • Kepolisian dan Satpol PP diharapkan meningkatkan patroli dan penertiban
  • Penertiban diharapkan dilakukan secara terpadu dengan perangkat gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas

Regulasi yang Berlaku

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
  • Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum

Tindakan Kepolisian

  • Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah, telah menindak 12 kendaraan menggunakan knalpot brong
  • Penindakan dilakukan sebagai langkah antisipasi balap liar menjelang Ramadhan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas
Warga Tapaktuan Khawatir Suara Knalpot Brong, Minta Penertiban Terpadu
0123456789