News
MPU Aceh Ingatkan Warung dan MBG Patuhi Aturan Ramadhan untuk Kekhusyukan Ibadah
18 Februari 2026 10:30
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengingatkan para pengusaha warung dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi-Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) untuk mematuhi ketentuan pemerintah terkait jam operasional dan penjualan makanan selama bulan Ramadhan 1447 H/2026. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat.
Selain itu, MPU Aceh juga menyoroti peran penting para dai dalam menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif. Para penceramah diminta menyampaikan pesan keagamaan dengan bahasa yang baik, santun, dan menyejukkan, serta menghindari ujaran kebencian atau caci maki.
Imbauan kepada Pengusaha Warung dan MBG
- Patuhi ketentuan jam operasional dan penjualan makanan selama Ramadhan.
- Pastikan kepatuhan terhadap aturan untuk menjaga kekhusyukan ibadah.
Pesan untuk Para Dai
- Sampaikan pesan keagamaan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan.
- Hindari bahasa kasar dan caci maki.
- Gunakan mimbar ceramah untuk memotivasi ibadah dan taubat.
Program MBG Tetap Berjalan
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadhan.
- Siswa muslim akan mendapatkan makanan kering untuk dibawa pulang dan disantap saat berbuka puasa.
- Siswa non-muslim akan mendapatkan MBG seperti biasanya.
Imbauan kepada Generasi Muda
- Hindari kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat selama Ramadhan.
- Jangan gunakan bulan puasa untuk kegiatan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
