Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Waspada Penipuan Berkedok DJP, Warga Aceh Diminta Jangan Unduh Aplikasi Palsu

16 Februari 2026 13:10

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat Aceh untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. Penipu sering menggunakan WhatsApp, telepon, dan tautan palsu untuk meminta unduhan aplikasi atau transfer uang. DJP menegaskan tidak pernah meminta wajib pajak mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi atau mentransfer uang secara langsung.

Modus penipuan yang sering digunakan antara lain:

  • Mengirim file aplikasi berformat .apk melalui WhatsApp.
  • Membagikan tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak.
  • Meminta pelunasan tagihan pajak atau menawarkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
  • Meminta korban mentransfer uang dengan mengaku sebagai pejabat DJP.
  • Mengirim tautan palsu untuk pembayaran meterai elektronik atau meminta korban mengakses aplikasi tertentu yang berpotensi mencuri data pribadi dan keuangan.

Warga Aceh dapat mengonfirmasi pesan atau panggilan mencurigakan langsung ke kantor pajak terdekat, menghubungi Kring Pajak 1500200, atau melalui email resmi [email protected] dan situs resmi DJP. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon penipu melalui aduannomor.id atau melaporkan tautan dan aplikasi penipuan melalui aduankonten.id, serta kepada aparat penegak hukum.

Waspada Penipuan Berkedok DJP, Warga Aceh Diminta Jangan Unduh Aplikasi Palsu
0123456789