News
WNA Vietnam Diduga Kuasai Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Rusak DAS
22 Januari 2026 09:53
Aktivitas pertambangan emas ilegal terus marak di beberapa titik di Kabupaten Aceh Jaya, khususnya di kawasan Gampong Karueng Ateuh dan Meudang Ghon, Kecamatan Jaya. Penambangan menggunakan alat berat ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan parah pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat kondisi sungai yang rusak akibat penggalian eskavator untuk mendapatkan emas. Seorang penambang tradisional dalam video tersebut menyebutkan bahwa eskavator di lokasi merupakan milik Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam.
Dampak Lingkungan dan Sosial
- Kerusakan parah pada DAS akibat penggalian eskavator.
- Penambangan ilegal yang diduga dikuasai oleh WNA Vietnam.
- Pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Keberadaan pekerja asing yang tidak terdaftar dan membawa istri ke lokasi penambangan.
Tanggapan Pihak Desa
- Pj Keuchik Meudang Ghon, Muni Amin, mengaku tidak mengetahui adanya WNA yang melakukan penambangan emas di wilayah desanya.
- Pj Keuchik Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, membenarkan adanya informasi aktivitas WNA di wilayahnya, namun tidak mengetahui secara pasti asal negara mereka.
Durasi Keberadaan WNA
- Menurut Pj Keuchik Kareung Ateuh, para WNA tersebut sudah berada di desanya sekitar tiga hingga empat bulan berdasarkan informasi masyarakat.
Upaya Pengusiran
- Pemuda dan masyarakat setempat sudah berencana melakukan aksi pengusiran terhadap WNA tersebut.
Dampak dari aktivitas pertambangan ilegal ini berpotensi merusak lingkungan dan sosial di wilayah Aceh Jaya, serta mempengaruhi kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Pentingnya Penanganan
- Perlu adanya penindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.
- Pemantauan dan pelaporan dari masyarakat setempat sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
- Kesadaran akan dampak lingkungan perlu ditingkatkan untuk melindungi sumber daya alam Aceh Jaya.
