News
Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga, Wujudkan Green Policing
30 Januari 2026 20:39
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan penanaman 10.000 bibit pohon mangrove dalam upaya mewujudkan program Green Policing (polisi hijau), sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir. Penanaman bibit mangrove tersebut dipusatkan di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (30/1/2026).
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Manfaat Penanaman Mangrove
- Mitigasi Bencana: Mangrove membantu dalam pencegahan abrasi dan mitigasi bencana.
- Keseimbangan Ekosistem: Mangrove menjadi habitat berbagai biota laut dan penyerap karbon.
- Investasi Jangka Panjang: Penanaman mangrove memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang.
- Inovasi dan Mitigasi Bencana: Polda Aceh juga mendorong inovasi untuk mitigasi bencana, seperti pemanfaatan tanah lumpur pascabencana.
Marzuki berharap program ini menjadi amal jariah dan membawa manfaat besar bagi lingkungan serta masyarakat Aceh. Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat.
