Kantor Imigrasi Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui inovasi Imigrasi Peka Terasa (IES). Petugas Imigrasi Banda Aceh menyisir beberapa lokasi di Banda Aceh untuk melakukan layanan "jemput bola" bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.
Layanan prioritas ini menyasar tiga orang pemohon paspor baru yang tengah berjuang melawan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk datang langsung ke kantor. Petugas diterjunkan langsung ke lapangan guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak layanan keimigrasian tanpa hambatan fisik.
Pelayanan di Lokasi
- Satu pemohon dilayani di dalam ambulans di area darurat.
- Satu pemohon dilayani di RSUD Zainoel Abidin (RSUZA).
- Dua pemohon lainnya dilayani di kediaman masing-masing.
Keempat pemohon tersebut mengajukan pembuatan paspor baru yang rencananya akan digunakan untuk keperluan pengobatan lanjutan ke luar negeri. Pelayanan keimigrasian tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan tertib dan lancar.
Komitmen Pelayanan
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Bambang Tri Cahyono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dedikasi instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif, terutama dalam situasi darurat medis.
"Layanan IES ini kami rancang untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Hari ini, kami melakukan pengambilan data biometrik dan wawancara di lokasi-lokasi yang cukup menantang secara teknis, namun demi kemanusiaan, hal tersebut menjadi prioritas utama kami," ujar Bambang.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh T Ferdian Hadi Mulya mengatakan timnya selalu siap sedia merespons permohonan darurat seperti ini. "Kami memastikan bahwa meskipun pelayanan dilakukan di luar kantor, seperti di dalam ambulans atau bangsal rumah sakit, standar operasional prosedur dan keamanan data tetap terjaga dengan ketat," katanya.
Ia menambahkan tim Imigrasi Banda Aceh berupaya memberikan kemudahan semaksimal mungkin agar masyarakat yang sedang sakit tidak lagi terbebani oleh urusan administratif paspor di tengah perjuangan mereka untuk sembuh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.