News
Yah Fud Tagih Janji Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Bencana
29 Januari 2026 08:36
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saifuddin Muhammad, atau akrab disapa Yah Fud, meminta pemerintah pusat segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun. Dana ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Yah Fud menegaskan bahwa dana ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan dampak bencana di Aceh. Total TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra mencapai Rp10,6 triliun, di mana Aceh akan menerima Rp1,7 triliun.
Dana TKD untuk Pemulihan Bencana
- Rp1,7 triliun TKD untuk Aceh
- Dana dibutuhkan untuk pemulihan banjir bandang dan tanah longsor
- Total TKD untuk Sumatra Rp10,6 triliun
- Janji pengembalian TKD sudah disampaikan oleh Mendagri sejak 17 Januari 2026
Permintaan Komunikasi Inten
Yah Fud juga meminta Pemerintah Aceh berkomunikasi lebih intens dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk mempercepat proses transfer TKD. Ia berharap agar pemerintah pusat memberikan kepastian dan payung hukum terkait TKD untuk Aceh.
Prioritas Pemulihan Bencana
- Kepastian dan payung hukum untuk TKD Aceh
- Komunikasi intens dengan Kemendagri dan Kemenkeu
- Program prioritas untuk pemulihan bencana
- Tidak menunggu APBA Perubahan untuk memulai pemulihan
