News
YARA Desak BPK Audit Proyek Pemkab Aceh Besar TA 2025 untuk Cegah KKN
26 Januari 2026 13:08
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Desakan ini muncul seiring menguatnya dugaan penyimpangan dan potensi kebocoran anggaran daerah.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, menegaskan audit tidak boleh ditunda karena merupakan kewajiban konstitusional BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Ia menjelaskan, kewenangan BPK tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif, tetapi juga mencakup audit investigatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, khususnya Pasal 6 dan Pasal 10.
Alasan Desakan Audit
- Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
- Memastikan kualitas fisik proyek sesuai spesifikasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar.
- Mengungkap potensi kerugian negara melalui audit investigatif jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Langkah Selanjutnya
- BPK diharapkan segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh.
- Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada DPRK Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sesuai amanat Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Menurut M. Nur, audit ini merupakan bagian dari kontrol publik untuk memastikan APBD dikelola sesuai hukum, tidak menimbulkan kerugian negara, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.
Dampak Jangka Panjang
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD yang lebih baik.
- Pencegahan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui proyek-proyek yang berkualitas dan bermanfaat.
Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh Besar.
