News
YARA Dukung Interpelasi Bupati Aceh Singkil, Ini Alasannya dan Dampaknya
10 Februari 2026 15:09
Dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Safriadi terus mengalir. Salah satunya dari Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim. Kaya Alim memberikan alasan mendukung penggunaan hak interpelasi, antara lain mandegnya kesepakatan APBK Aceh Singkil tahun 2026 dan mencuatnya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Menurutnya, penggunaan hak interpelasi dirasa perlu agar persoalan tersebut yang tengah menjadi isu hangat di tengah masyarakat menjadi terang benderang. Ketua YARA juga mendukung interpelasi lantaran penilaiannya selama setahu jabatan Bupati Safriadi, belum menunjukkan perubahan Aceh Singkil ke arah lebih baik. Justru kesan yang muncul sebut, Kaya Alim, adalah kemewahan dengan rencana pembelian mobil dinas baru dan dugaan nepotisme dengan menempatkan keluarga dalam jabatan tertentu.
Alasan Interpelasi
- Mandegnya kesepakatan APBK Aceh Singkil tahun 2026
- Duga jual beli jabatan di Pemkab Aceh Singkil
- Rencana pembelian mobil dinas baru
- Duga nepotisme dalam penempatan jabatan
Tanggapan Pemkab Aceh Singkil
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan hak jawab terhadap tuntutan demonstran. Mereka masih memilih bungkam, ketimbang memberikan tanggapan. Padahal tuntutan demonstran cukup serius, yaitu meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil memakzulkan bupati.
Demonstrasi Massa
Massa demonstran menerobos lalu merangsek masuk ke teras Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Kelompok massa itu menamakan diri Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil. Massa mendesak DPRK Aceh Singkil melakukan pemakzulan terhadap Bupati dengan tudingan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan tidak prorakyat.
Permintaan Massa
- Pemakzulan Bupati Aceh Singkil
- Penyelidikan dugaan jual beli jabatan
- Transparansi penggunaan bantuan presiden senilai Rp 4 miliar
- Penyelidikan pembelian seragam sekolah
- Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026
- Penegakan hukum yang tumpang tindih
- Kejanggalan pembelian lahan Sekolah Rakyat
Tanggapan DPRK Aceh Singkil
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Pernyataan tersebut disampaikan wakil rakyat ketika mendapat desakan dari massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.
Batas Waktu
Koordinator Unjuk Rasa, Ahmad Padil Lausar mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, massa akan datang dengan massa lebih besar dan segel Kantor DPRK.
