News
Korban Bencana Aceh Barat Diabaikan dalam Alokasi TKD 2026, YARA Desak Pemerintah Aceh Bertindak
3 jam yang lalu
Banjir bandang yang melanda Aceh Barat pada 26 November 2025 lalu meninggalkan kerusakan parah. Sebanyak 123 rumah warga rusak atau hilang, dan kerugian mencapai Rp 1.294.237.646.899 di lima sektor utama. Namun, dalam alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026, Aceh Barat hanya menerima Rp 1 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten lain seperti Aceh Utara yang mendapat Rp 146,5 miliar.
Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, Hamdani, mengecam kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir. Ia menilai alokasi ini mengabaikan nasib korban bencana dan mencerminkan kesenjangan sosial dalam pembangunan Aceh.
Alokasi TKD 2026 yang Tidak Adil
- Total alokasi TKD 2026: Rp 824,8 miliar untuk rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi.
- Aceh Utara: Rp 146,5 miliar
- Bireuen: Rp 110 miliar
- Aceh Tamiang: Rp 57,1 miliar
- Pidie Jaya: Rp 48,9 miliar
- Aceh Timur: Rp 40,1 miliar
- Aceh Barat: Rp 1 miliar
Desakan YARA
YARA mendesak pemerintah untuk memetakan masalah secara adil sebelum mengalokasikan anggaran. Hamdani khawatir kebijakan ini memiliki tujuan politik tertentu dan mengorbankan masyarakat Aceh Barat. Ia menegaskan, "Jangan anak tirikan Aceh Barat. Ini untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu."
