Kembalihukum

YLBH-KI Desak Penahanan Dua Oknum TNI di Aceh Barat atas Dugaan Penganiayaan

Penulis

kba.one

Tanggal

22 Feb 2026

YLBH-KI Desak Penahanan Dua Oknum TNI di Aceh Barat atas Dugaan Penganiayaan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat mendesak Denpom IM/2 Meulaboh untuk segera menahan dua oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Aceh Barat. Kasus ini menuntut penanganan hukum yang tegas dan transparan.

Direktur YLBH-KI Aceh Barat, Deni, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses secara hukum secara tegas dan transparan. YLBH-KI juga meminta perhatian serius dari Pangdam Iskandar Muda agar kasus tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin militer kepada oknum yang terlibat.

Desakan YLBH-KI

  • YLBH-KI mendesak Polisi Militer Denpom IM/2 Meulaboh untuk segera melakukan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku.
  • YLBH-KI meminta Pangdam Iskandar Muda memberikan sanksi disiplin militer kepada oknum yang terlibat.
  • YLBH-KI berharap kasus ini tidak diselesaikan melalui mekanisme perdamaian yang menghilangkan proses hukum.

Kondisi Saat Ini

  • Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.