News
Zakat Jadi Energi Perubahan untuk Korban Bencana di Aceh, Khairizal Jelaskan
4 hari yang lalu
Zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting sebagai energi perubahan dan harapan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, termasuk korban bencana alam. Hal ini disampaikan oleh Ketua Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik DPP ISAD Aceh, Tgk Khairizal Wahid, dalam program Serambi Ramadhan di kanal YouTube Serambinews.com.
Khairizal menjelaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dampak sosial ekonomi bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa zakat dapat disalurkan kepada korban bencana melalui kategori fakir, miskin, dan gharim.
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana
- Zakat sebagai instrumen penting: Zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga instrumen penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.
- Kategori penerima zakat: Dalam kondisi bencana alam, zakat dapat disalurkan kepada golongan yang paling terdampak, seperti fakir, miskin, dan gharim.
- Dampak bencana di Aceh: Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh dan Sumatera Utara telah menyebabkan kerusakan besar terhadap permukiman warga dan mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat.
- Penyaluran zakat secara produktif: Khairizal mendorong agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan secara produktif agar masyarakat terdampak bencana dapat kembali bangkit secara ekonomi.
Hikmah dan Kepedulian Sosial
- Hikmah zakat: Menurut Imam Al-Ghazali, zakat memiliki dua hikmah utama, yaitu untuk menutupi kesulitan yang dialami para mustahiq dan untuk menguji hati manusia agar tidak terlalu mencintai harta.
- Bentuk kepedulian: Zakat menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas umat Islam di Aceh, memastikan bahwa kaum fakir dan miskin tidak terabaikan.
- Ajakan meningkatkan kepedulian: Khairizal mengajak umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah, terutama untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi cobaan.
