News
Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026
08 Januari 2026 00:00
Gubernur Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi di Aceh. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Perpanjangan status ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
