News
1.094 Warga Aceh Timur Dapat Rumah Hunian Tetap Tahap Pertama
4 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyerahkan data 1.094 penerima rumah Hunian Tetap (Huntap) tahap pertama kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyerahan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah tersebut. Data penerima hunian tetap tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Bireuem Bayeum, Idi Tunong, Indra Makmu, Julok, Pante Bidari, Peureulak Barat, Ranto Selamat, Ranto Peureulak, Peureulak, dan Sungai Raya.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa seluruh data telah disusun secara by name by address (BNBA) sehingga diharapkan proses pembangunan hunian dapat segera dilaksanakan oleh BNPB. Ia berharap menjelang bulan Ramadhan pada Februari mendatang, seluruh hunian sementara sudah selesai dibangun agar para korban banjir dapat segera menempati tempat tinggal sementara dan menjalankan ibadah dengan lebih nyaman.
Detail Penyerahan Data
- Jumlah penerima Huntap tahap pertama: 1.094
- Kecamatan terdampak: Bireuem Bayeum, Idi Tunong, Indra Makmu, Julok, Pante Bidari, Peureulak Barat, Ranto Selamat, Ranto Peureulak, Peureulak, dan Sungai Raya
- Metode pendataan: By name by address (BNBA)
- Target penyelesaian hunian sementara: Sebelum Ramadhan
Proses Pendataan Berikutnya
- Pendataan untuk tahap berikutnya akan terus dikirimkan secara bertahap kepada BNPB.
- Proses pendataan detail terkait kerusakan akibat banjir masih terus dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Dengan penyerahan data ini, diharapkan pembangunan hunian dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Timur yang terdampak banjir. Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak.
Dampak Jangka Panjang
- Pemulihan kehidupan masyarakat: Hunian tetap akan membantu masyarakat untuk kembali beraktivitas normal.
- Stabilitas sosial: Dengan adanya hunian yang layak, diharapkan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah terdampak dapat terjaga.
- Peningkatan kualitas hidup: Hunian yang layak akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.
