News
170 Personel Baru Satpol PP-WH Banda Aceh Siap Tegakkan Qanun
02 Januari 2026 22:58
Sebanyak 170 personel baru bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh. Mereka adalah lulusan PPPK penuh waktu dan paruh waktu hasil seleksi tahun 2024 yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga kontrak di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Upacara penyambutan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi, yang menekankan pentingnya adaptasi dan pemahaman terhadap qanun yang kerap ditegakkan oleh Satpol PP-WH. Ia berharap kehadiran personel baru dapat memperkuat barisan penegakan aturan di Banda Aceh.
Fokus Utama
- 170 personel baru bergabung dengan Satpol PP-WH Banda Aceh.
- Mereka adalah lulusan PPPK yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kontrak.
- Pimpinan Satpol PP-WH menekankan pentingnya adaptasi dan pemahaman terhadap qanun.
- Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam penegakan aturan di Banda Aceh.
Dampak Jangka Panjang
- Memperkuat barisan penegakan aturan di Banda Aceh.
- Meningkatkan profesionalisme dalam penegakan qanun.
- Memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku di Aceh.
Pesan Pimpinan
- "Kita juga mengingatkan agar seluruh personel baru membekali diri dengan pengetahuan tentang qanun yang kerap ditegakkan oleh Satpol PP-WH."
- "Seluruh personel baru harus serius mengikuti setiap pembekalan yang diberikan."
Dengan begitu, proses adaptasi akan berjalan lebih cepat dan mereka bisa segera memahami situasi kerja di Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.
Konteks Lokal
- Banda Aceh sebagai pusat penegakan qanun.
- Satpol PP-WH sebagai lembaga penegak aturan di Aceh.
- Qanun sebagai aturan yang berlaku di Aceh.
Kehadiran personel baru ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dalam memperkuat jajaran personel, sekaligus memastikan para anggota baru siap menjalankan amanah penegakan qanun di tengah masyarakat.
Harapan ke Depan
- Meningkatkan kualitas penegakan aturan di Banda Aceh.
- Memperkuat pemahaman terhadap qanun di kalangan personel baru.
- Meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, diharapkan penegakan qanun di Banda Aceh dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
