Kembalipolitik

37 Gampong Aceh Barat Masih Utang 6,7 Miliar Dana Desa","PublicImpact":70,"Credibility":85,"Urgency":85,"Evidence":80,"LongTermValue":65,"Education":70,"FinalScore":76,"Summary":"37 gampong di Aceh尚未归

Penulis

ajnn.net

Tanggal

21 Mei 2026

37 Gampong Aceh Barat Masih Utang 6,7 Miliar Dana Desa","PublicImpact":70,"Credibility":85,"Urgency":85,"Evidence":80,"LongTermValue":65,"Education":70,"FinalScore":76,"Summary":"37 gampong di Aceh尚未归

37 gampong di Kabupaten Aceh Barat belum menyelesaikan kewajiban pengembalian temuan Anggaran Dana Gampong (ADG). Total yang belum dikembalikan mencapai Rp 6,7 miliar, sedangkan 12 gampong telah berhasil mengembalikan senilai Rp 4,1 miliar.

Langkah Pemerintah dan Konsekuensi bagi Keuchik

  • Total temuan yang belum dikembalikan: 6,7 miliar rupiah dari 37 gampong.
  • 12 gampong telah mengembalikan 4,1 miliar rupiah.
  • Batas waktu pengembalian ditetapkan hingga 30 Juni 2026.
  • Lima keuchik telah dinonaktifkan sementara karena belum menyelesaikan kewajiban pengembalian.
  • Pemerintah sebelumnya mengaktifkan kembali keuchik yang sudah menyelesaikan pengembalian temuan.
  • Pembangunan desa berisiko terlambat karena dana tidak dapat digunakan optimal.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.