KPK mendesak pemerintah Aceh mempercepat penyerapan anggaran transfer keuangan daerah untuk penanganan bencana, setelah data menunjukkan hanya 43,14% dari total alokasi terrealisasi hingga Mei 2026.
Kepala Satgas KPK Wilayah I Harun Hidayat menygarkan bahwa realisasi rendah ini menimbulkan risiko ketidakepasan dan potensi pelanggaran, sehingga diperlukan koordinasi dengan LKPP dan BPKP serta dokumentasi resmi untuk mengantisipasi hambatan birokrasi.
Data Penyerapan Anggaran Bencana di Aceh
- Rp 11,56 triliun (43,14%) dari Rp 26,80 triliun total TKD terrealisasi hingga 9 Mei 2026.
- Aceh meliputi 23 kabupaten/kota yang menerima alokasi bencana.
- Target penyerapan disarankan sebelum akhir Juli 2026 untuk menghindari tumpang tindih dengan semester II.
- KPK menawarkan bantuan dalam menguatkan surat resmi ke Kementerian terkait.
- Koordinasi dengan BPKP dan LKPP disarankan untuk menjaga transparansi proses pengadaan.
- Masyarakat dapat mengadukan dugaan tipikor melalui saluran KPK.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.