Timeline Aceh

4 Anggota TNI Diamankan Usai Serang Aktivis KontraS dengan Air Keras

3 jam yang lalu

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku, berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Insiden terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan cairan kimia berbahaya, menyebabkan luka bakar hingga 24 persen pada tubuh korban.

Perkembangan Kasus

  • Keempat terduga pelaku diamankan sejak Rabu pagi (18/3/2026) dan menjalani pendalaman di Puspom TNI.
  • Status hukum para terduga masih dalam tahap penyelidikan, dengan TNI berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berat terkait penganiayaan.
  • Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 4 hingga 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dampak dan Reaksi Publik

  • Serangan ini menyebabkan luka serius pada Andrie Yunus, termasuk pada mata, wajah, dada, dan tangan.
  • Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan aparat dan aktivis HAM, dengan desakan transparansi dan penegakan hukum yang tegas.
  • Publik menanti pengusutan kasus ini untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.
4 Anggota TNI Diamankan Usai Serang Aktivis KontraS dengan Air Keras