Kembalikriminal

Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita

Penulis

serambinews.com

Tanggal

30 Apr 2026

Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita

Kasus dugaan penganiayaan di daycare Yayasan BD Banda Aceh menimbulkan ketakutan orang tua setelah video CCTV menunjukkan tindakan kasar terhadap balita usia 16-18 bulan dalam rekaman tanggal 24 dan 27 April 2026. Polisi telah menetapkan tiga pengasuh—DS, RY, dan NS—as tersangka, sementara Pemkot Banda Aceh menghentikan operasional tempat tersebut karena tidak memiliki izin operasional.

Kronologi dan Tindakan Autoritas

  • Tiga tersangka (DS, RY, NS) ditahan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
  • Video CCTV dari 24 dan 27 April 2026 menunjukkan pelaku menjewer telinga, menepis wajah, dan membanting tubuh balita.
  • Motif kekerasan diduga muncul karena bayi tidak mau makan, menimbulkan kesal pengasuh.
  • Pemko Banda Aceh menegaskan daycare tersebut tidak pernah mendapatkan izin operasional dan telah menutupnya sementara waktu.
  • Polisi masih menyelidiki kelegalitas yayasan dan membuka pelik adanya pelaku lain, sementara orang tua korban menerima pendampingan sosial.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.